Kalkulator ini untuk estimasi individu. Untuk laporan perusahaan lengkap (buku), silakan lihat contohnya.
Buku Laporan Aktuaria

Input Data Karyawan

Tahun
Hasil Perhitungan Estimasi Manfaat Karyawan
Pensiun Rp 0
Meninggal Dunia Rp 0
Sakit Berkepanjangan/Cacat Tetap Rp 0
Nilai Kini Kewajiban Perusahaan per Tanggal Valuasi
Pensiun Rp 0
Meninggal Dunia Rp 0
Sakit Berkepanjangan/Cacat Tetap Rp 0
Disclaimer: Perhitungan ini didasarkan pada UUCK, PP 35/2021, dan PSAK 24 (Revisi 2026). Asumsi aktuaria menggunakan Tabel Mortalitas Indonesia IV (2019) dan Tingkat Diskonto SBN. Hasil ini adalah estimasi dan bukan laporan aktuaria final. Hubungi Aktuaris Kami untuk perhitungan resmi.
Frequently Asked Question (FAQ)

1. Apa itu Jasa Aktuaria di "Imbalan Kerja"?

Secara sederhana, Aktuaria adalah cara menghitung risiko keuangan di masa depan menggunakan matematika dan statistika. Di Imbalan Kerja, kami menggunakan ilmu ini khusus untuk membantu perusahaan menghitung berapa besar uang yang harus disiapkan untuk hak-hak karyawan (seperti uang pensiun, pesangon, atau santunan) sesuai dengan standar akuntansi PSAK 219.

2. Apa kegunaan Kalkulator Imbalan Kerja ini?

Kalkulator ini adalah alat bantu digital pintar. Fungsinya untuk memberikan gambaran kasar atau prediksi tentang uang yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan di masa depan.

3. Kenapa perusahaan perlu menghitung Imbalan Kerja (PSAK 219)?

Sesuai aturan (PSAK 219), perusahaan wajib melaporkan kewajiban imbalan kerja di laporan keuangannya untuk menjaga kesehatan keuangan dan tertib administrasi.

4. Data apa saja yang perlu saya masukkan ke Kalkulator?

Cukup data dasar: Nama, Gaji, Tanggal Lahir, Tanggal Mulai Kerja, dan Usia Pensiun.

5. Apa bedanya hasil Kalkulator dengan Laporan Aktuaria Lengkap?

Kalkulator hanya estimasi awal. Laporan Lengkap adalah dokumen validitas tinggi untuk keperluan audit laporan keuangan.

6. Bagaimana cara memahami hasil perhitungannya?

Hasil menunjukkan Benefit (yang diterima karyawan) dan Kewajiban (yang harus dicatat perusahaan sekarang).

7. Apakah data saya aman?

Ya, data dienkripsi dan privasi Anda terjamin. Kami tidak menjual data ke pihak ketiga.

8. Apakah layanan Imbalan Kerja ini resmi?

Tentu. Kami didukung tim aktuaria berizin resmi dari Kementerian Keuangan dan terdaftar di OJK.

9. Saya masih bingung, apakah bisa konsultasi langsung?

Sangat bisa! Silakan hubungi tim kami untuk konsultasi lebih lanjut mengenai kebutuhan spesifik perusahaan Anda.