
Pernahkah Anda merasa bingung saat auditor tiba-tiba menanyakan dokumen PSAK 219 padahal tahun lalu Anda baru saja menyelesaikan laporan PSAK 24? Jangan panik dulu. Anda tidak sendirian. Banyak pemilik bisnis dan staf HRD yang terkejut dengan perubahan kode ini. Apakah ini peraturan baru yang memberatkan? Atau hanya sekadar ganti nama?
Artikel ini akan mengupas tuntas perubahan tersebut dengan bahasa yang paling sederhana. Anggap saja kita sedang mengobrol santai sambil minum kopi. Tujuan kami adalah memastikan Anda paham apa yang harus dilakukan tanpa perlu mengerutkan dahi karena istilah teknis yang rumit.
Kenapa Tiba-Tiba Ganti Nomor?
Mari kita mulai dari pertanyaan paling mendasar. Mengapa aturannya harus berubah nomor? Jawabannya sebenarnya sederhana. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan “bersih-bersih” dan menata ulang nomor standar akuntansi agar selaras dengan standar internasional.
Bayangkan Anda punya perpustakaan di rumah. Dulu, buku-buku ditumpuk berdasarkan warna. Sekarang, Anda ingin menatanya berdasarkan abjad agar lebih rapi dan mirip dengan perpustakaan umum. Bukunya tetap sama, isinya tetap sama, hanya letak dan label di raknya yang berubah.
Itulah yang terjadi pada PSAK 24. Aturan yang membahas tentang Imbalan Kerja ini kini diberi label baru yaitu PSAK 219. Perubahan ini merupakan bagian dari kodifikasi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) agar nomornya “nyambung” dengan standar global atau IFRS. Jadi, jika auditor Anda menyebut PSAK 219, itu adalah barang yang sama dengan PSAK 24 yang selama ini Anda kenal, namun dengan “baju” yang lebih modern.
Membedah Isi PSAK 219: Bukan Sekadar Gaji Bulanan
Banyak orang awam mengira bahwa Imbalan Kerja hanya urusan gaji bulanan yang ditransfer setiap tanggal 25. Padahal, dalam kacamata akuntansi dan aktuaria, definisinya jauh lebih luas. PSAK 219 (dulu PSAK 24) mengatur semua bentuk bayaran yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas jasa mereka.
Agar mudah dipahami, mari kita bagi menjadi empat “keranjang” utama:
- Imbalan Jangka Pendek
Ini adalah keranjang yang paling umum. Isinya adalah gaji, tunjangan transport, uang makan, dan cuti tahunan yang harus dihabiskan tahun itu juga. Akuntansinya sederhana, seperti Anda belanja di warung: ada barang, ada uang, selesai. Tidak perlu hitungan rumit. - Imbalan Pasca Kerja
Nah, ini keranjang yang paling berat dan sering bikin pusing perusahaan. Isinya adalah imbalan yang baru dibayar setelah karyawan pensiun atau berhenti bekerja. Contohnya adalah uang pensiun atau pesangon pensiun sesuai peraturan ketenagakerjaan. Karena bayarnya nanti (bisa 10 atau 20 tahun lagi), tapi jasanya diberikan karyawan sekarang, maka perusahaan harus “menabung” atau mencatat kewajiban itu dari sekarang. - Imbalan Jangka Panjang Lainnya
Ini mirip dengan pasca kerja, tapi dibayarkan saat karyawan masih aktif bekerja namun dalam jangka waktu yang lama. Contoh paling klasik adalah cuti besar (long service leave) atau bonus loyalitas untuk karyawan yang sudah bekerja 10 atau 20 tahun. - Pesangon Pemutusan Kontrak
Ini adalah uang yang harus disiapkan jika terjadi PHK sebelum masa pensiun tiba. Sifatnya insidental tapi wajib diantisipasi risikonya.
Mengapa Perlu Hitungan Aktuaria?
Disinilah peran Aktuaris menjadi sangat penting. Anda mungkin bertanya, “Kenapa tidak ditotal saja secara manual?” Jawabannya karena ada unsur ketidakpastian. Kita tidak tahu pasti berapa karyawan yang akan bertahan sampai pensiun, berapa gaji mereka 10 tahun lagi, atau berapa tingkat inflasi nanti.
Aktuaris bertugas menghitung Estimasi Kewajiban tersebut menggunakan ilmu matematika dan statistika. Mari kita sederhanakan istilah-istilah “seram” yang sering muncul di laporan aktuaria:
- PVDBO (Present Value of Defined Benefit Obligation)
Jangan takut dengan namanya. Bayangkan ini sebagai Total Tabungan Wajib. Ini adalah jumlah uang yang seharusnya sudah dikumpulkan perusahaan saat ini untuk membayar pensiun semua karyawan di masa depan. Jika angkanya besar, berarti beban utang perusahaan ke karyawan juga besar. - Service Cost (Biaya Jasa Kini)
Anggap ini sebagai Tabungan Tahunan. Ini adalah tambahan kewajiban yang muncul karena karyawan sudah bekerja selama satu tahun tambahan. Semakin lama karyawan bekerja, “tabungan” yang harus disiapkan perusahaan semakin menumpuk. - Discount Rate (Tingkat Diskonto)
Ini adalah faktor pengali yang berhubungan dengan nilai waktu uang. Uang 100 juta hari ini nilainya berbeda dengan 100 juta di sepuluh tahun mendatang. Aktuaris menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah sebagai acuan untuk menarik nilai masa depan ke masa sekarang.
Apa yang Berubah Bagi Perusahaan Anda?
Meskipun isinya kurang lebih sama dengan PSAK 24, transisi ke PSAK 219 tetap menuntut perhatian detail dari tim manajemen dan HRD. Anda tidak bisa sekadar copy-paste laporan tahun lalu.
Ada beberapa hal praktis yang perlu Anda lakukan:
- Perbarui Kebijakan Akuntansi
Cek dokumen Accounting Policy perusahaan Anda. Pastikan semua referensi yang menyebut “PSAK 24” diganti menjadi “PSAK 219”. Ini penting agar laporan keuangan Anda terlihat profesional dan up-to-date di mata auditor maupun investor. - Cek Kelengkapan Data Karyawan
Hitungan aktuaria yang akurat dimulai dari data yang bersih. Pastikan data tanggal lahir, tanggal masuk kerja, dan rincian gaji karyawan sudah rapi. Kesalahan kecil di data (misal salah tahun lahir) bisa membuat hasil hitungan meleset jauh. - Review Asumsi Dasar
Diskusikan dengan konsultan aktuaria Anda mengenai asumsi yang dipakai. Apakah asumsi kenaikan gaji 8% per tahun masih relevan dengan kondisi ekonomi 2026? Apakah usia pensiun normal masih 55 tahun atau sudah menyesuaikan regulasi terbaru menjadi 58 tahun ke atas? Asumsi yang tidak realistis akan membuat laporan keuangan Anda menjadi tidak akurat.
Solusi untuk Bisnis Anda
Perubahan dari PSAK 24 ke PSAK 219 adalah pengingat yang baik bagi kita semua untuk kembali merapikan administrasi imbalan kerja. Laporan aktuaria bukan sekadar syarat formalitas agar dapat opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari auditor. Lebih dari itu, laporan ini adalah peta navigasi bagi pemilik bisnis untuk mengetahui apakah perusahaan sehat atau diam-diam menyimpan bom waktu kewajiban pesangon yang membengkak.
Jangan biarkan istilah teknis menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Jika Anda masih bingung bagaimana menerapkan PSAK 219 atau butuh bantuan menghitung valuasi aktuaria yang akurat namun mudah dimengerti, tim kami siap membantu.
Mari jadikan kewajiban imbalan kerja sebagai strategi retensi karyawan yang baik, bukan beban yang menakutkan. Silakan hubungi imbalankerja.id untuk konsultasi lebih lanjut mengenai kebutuhan aktuaria perusahaan Anda.


