FAQ Imbalan Kerja

FAQ Imbalan Kerja

Jawaban lengkap untuk semua pertanyaan seputar perhitungan aktuaria dan imbalan kerja

FAQ Legal & Umum
FAQ Teknis Perhitungan
FAQ Administrasi & Layanan
FAQ Sistem & Keamanan Data
T01. Data apa yang diperlukan Imbalan Kerja?
Kami menyediakan dua template:
1. Excel: Data karyawan (Nama, Tgl Lahir, Gaji, Tunjangan, Status, dll).
2. Word: Informasi perusahaan dan asumsi (kenaikan gaji, kebijakan pajak). Dokumen pendukung seperti Peraturan Perusahaan (PP) dan data DPLK juga diperlukan.
T02. Bagaimana jika perusahaan baru pertama kali menggunakan jasa aktuaris?
Jika sebelumnya dihitung internal, kami memerlukan rincian perhitungan atau saldo akhir tahun lalu untuk memastikan kesinambungan saldo awal di laporan tahun ini.
T03. Periode perhitungan dilakukan kapan?
Umumnya satu kali per tahun sesuai periode audit (biasanya per 31 Desember). Namun, Imbalan Kerja juga bisa melayani perhitungan interim (kuartalan) jika dibutuhkan manajemen.
T04. Dasar gaji yang digunakan?
Gaji pokok + Tunjangan Tetap (Bruto). Pajak tidak dimasukkan kecuali perusahaan menanggung PPh 21 (metode gross-up).
T05. Metode apa yang digunakan Imbalan Kerja?
Kami menggunakan metode Projected Unit Credit (PUC) sesuai standar PSAK 219 dan IAS 19. Metode ini memproyeksikan manfaat masa depan dan menariknya ke nilai kini.
T06. Apa keunggulan metode perhitungan Imbalan Kerja dibanding yang lain?
Kami menggunakan pendekatan yang presisi:
  • Multiple Discount Rate: Menggunakan Macaulay Duration untuk mencerminkan sisa masa kerja spesifik tiap karyawan, bukan sekadar rata-rata.
  • Multi Decrement: Menghitung probabilitas (hidup, meninggal, cacat, resign) secara bersamaan, bukan terpisah.
T07. Bagaimana asumsi tingkat kenaikan gaji & diskonto ditentukan?
  • Kenaikan Gaji: Berdasarkan historis perusahaan dan inflasi. Minimal konservatif 5% jika tidak ada data.
  • Tingkat Diskonto: Mengacu pada yield obligasi pemerintah (SBN) per tanggal valuasi yang diterbitkan PHEI.
T08. Mengapa perhitungan tahun berjalan baru bisa dilakukan awal tahun depan?
Karena tingkat diskonto resmi per 31 Desember dari pemerintah biasanya baru dirilis awal Januari. Menggunakan estimasi sebelum data rilis berisiko menyebabkan selisih audit.
T09. Apa itu Biaya Jasa Kini dan Biaya Jasa Lalu?
  • Biaya Jasa Kini (CSC): Beban yang timbul dari masa kerja karyawan di tahun berjalan.
  • Biaya Jasa Lalu (PSC): Muncul jika ada perubahan program, atau saat pertama kali mencatat kewajiban untuk karyawan dengan masa kerja >1 tahun.
T10. Bagaimana perlakuan untuk karyawan kontrak (PKWT)?
Sesuai PP 35/2021, karyawan kontrak berhak atas kompensasi. Imbalan Kerja menghitung ini secara proporsional. Berbeda dengan tempat lain, kami juga menghitung OCI untuk PKWT jika dikategorikan sebagai imbalan pasca kerja, demi akurasi.
A01. Apa output yang akan diterima klien?
Anda akan mendapatkan:
  1. Laporan Aktuaria Final (PDF & Hardcopy) yang ditandatangani Aktuaris Publik.
  2. Rincian perhitungan per karyawan (Excel).
  3. Jurnal pencatatan (angka untuk debit/kredit).
  4. Tabel proyeksi (jika diminta).
A02. Berapa lama proses pengerjaannya?
Standar kami adalah 3 hari kerja, dengan catatan data sudah lengkap dan bersih sebelum pukul 11.00 WIB.
A03. Bagaimana sistem pembayarannya?
Pembayaran dilakukan bertahap: DP 25% setelah persetujuan penawaran, dan pelunasan saat laporan final siap. Kami menerbitkan faktur pajak resmi.
A04. Apakah bisa revisi laporan?
Bisa. Jika laporan masih draft, revisi bisa dilakukan (misal karena data tidak sesuai). Jika laporan sudah final dan dicetak, revisi dikenakan biaya tambahan (50%).
A05. Apakah softcopy laporan diberikan dalam format Word/Docx?
Tidak. Demi menjaga integritas dan keaslian tanda tangan aktuaris, laporan resmi hanya dikirim dalam format PDF.
A06. Apakah Imbalan Kerja bisa menghitung tanpa menerbitkan laporan resmi?
Bisa. Kami menyediakan layanan perhitungan untuk kebutuhan internal manajemen saja tanpa buku laporan formal.
A07. Bisakah dibantu hitung pesangon untuk karyawan yang di-PHK/Resign di tengah tahun?
Bisa. Tim kami dapat membantu perhitungan pesangon perorangan secara terpisah dari laporan tahunan, namun sifatnya adalah bantuan perhitungan (kalkulasi).
S01. Apakah data perusahaan aman di Imbalan Kerja?
Keamanan adalah prioritas kami. Semua data dienkripsi, dilindungi firewall, dan hanya diakses oleh tim yang berkepentingan. Kami menerapkan kebijakan privasi ketat dan penghapusan data berkala.
S02. Apakah tersedia alat bantu hitung cepat?
Ya, Imbalan Kerja memiliki Kalkulator Manfaat Karyawan untuk estimasi awal nilai manfaat pensiun atau pesangon. Namun, untuk laporan keuangan, tetap disarankan menggunakan perhitungan valuasi lengkap kami agar akurat secara audit.
S03. Bagaimana cara memahami hasil laporannya?
Laporan aktuaria memang teknis. Tim Imbalan Kerja siap membantu menjelaskan perbedaan antara Kewajiban Kini (dana yang harus disiapkan sekarang) dan Estimasi Manfaat (total bayar nanti), serta membantu Anda membaca asumsi yang digunakan.