Pernahkah Anda merasa cemas saat mendengar kabar ada karyawan senior yang hendak pensiun atau mengundurkan diri? Biasanya, kekhawatiran ini bukan karena kehilangan talenta, melainkan karena bayang-bayang nominal uang yang harus dikeluarkan perusahaan secara tiba-tiba. Uang pesangon seringkali menjadi “hantu” bagi arus kas perusahaan jika tidak dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.

Banyak pemilik bisnis atau staf HRD yang masih bingung tentang aturan main pesangon. Padahal, aturan ini sudah lama tertanam dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, yang kini mengalami penyesuaian dengan adanya UU Cipta Kerja. Memahami aturan ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga strategi agar napas perusahaan tetap panjang.

Mari kita bedah topik yang terdengar berat ini menjadi obrolan santai yang mudah dicerna, tanpa rumus matematika yang memusingkan.

Apa Itu Pesangon Sebenarnya?

Secara sederhana, pesangon sering dianggap sebagai “hadiah perpisahan” dari perusahaan kepada karyawan. Namun dalam kacamata manajemen keuangan yang sehat, pesangon sebenarnya adalah kewajiban tertunda.

Bayangkan Anda memiliki anak yang baru masuk SD. Anda tahu bahwa 12 tahun lagi dia akan masuk kuliah dan butuh biaya besar. Apakah Anda baru mencari uangnya saat hari pendaftaran kuliah tiba? Tentu tidak. Anda pasti menabung sedikit demi sedikit sejak sekarang.

Konsep pesangon pun sama. Ini adalah “tabungan” yang seharusnya dicadangkan perusahaan sejak karyawan mulai bekerja, bukan dicari dadakan saat karyawan keluar. Dalam UU 13/2003, komponen pembayaran saat karyawan berhenti bekerja umumnya terdiri dari tiga hal utama:

  • Uang Pesangon atau UP
  • Uang Penghargaan Masa Kerja atau UPMK
  • Uang Penggantian Hak atau UPH

Membedah Komponen Pembayaran

Agar tidak bingung membaca aturan pasal-pasal, mari kita sederhanakan ketiga komponen di atas dengan bahasa sehari-hari.

Uang Pesangon adalah bentuk apresiasi dasar. Semakin lama karyawan bekerja, semakin besar pula “sangu” yang harus disiapkan. Biasanya hitungannya dikalikan dengan gaji bulanan terakhir.

Uang Penghargaan Masa Kerja adalah bonus loyalitas. Ini biasanya diberikan kepada mereka yang sudah bekerja cukup lama, umumnya di atas tiga tahun. Ini adalah cara undang-undang mengatakan terima kasih atas dedikasi waktu yang diberikan karyawan untuk membesarkan bisnis Anda.

Uang Penggantian Hak adalah pencairan hak-hak yang belum diambil. Contoh paling gampang adalah cuti tahunan yang belum dipakai. Jika karyawan masih punya sisa cuti 10 hari, maka itu harus diuangkan. Termasuk juga biaya ongkos pulang jika karyawan direkrut dari lokasi yang jauh, serta hal-hal lain yang diatur dalam perjanjian kerja.

Mengapa Perusahaan Harus Menghitung Sejak Sekarang?

Seringkali pebisnis berpikir bahwa menghitung pesangon nanti saja kalau ada yang keluar. Pemikiran ini sangat berisiko. Dalam dunia akuntansi dan aktuaria, kita mengenal istilah accrual basis.

Prinsip ini mengajarkan kita untuk mengakui beban saat kejadiannya berlangsung, bukan saat uangnya keluar. Karyawan bekerja untuk Anda hari ini, bulan ini, dan tahun ini. Maka, sebagian kecil dari “hak pensiun” mereka sebenarnya terbentuk hari ini juga.

Jika Anda tidak mencatat beban ini sekarang, laporan keuangan Anda akan terlihat “semu”. Laba terlihat besar hari ini, tapi sebenarnya Anda menyimpan bom waktu berupa utang pesangon yang belum tercatat. Ketika bom itu meledak (banyak karyawan pensiun bersamaan), arus kas perusahaan bisa langsung macet.

Peran Valuasi Aktuaria dalam Bisnis

Disinilah peran seorang aktuaris menjadi sangat penting. Mungkin Anda pernah mendengar istilah Valuasi Aktuaria. Jangan buru-buru pusing. Anggap saja aktuaris adalah “dokter general check-up” untuk kesehatan jangka panjang keuangan perusahaan Anda terkait imbalan kerja.

Aktuaris akan membantu Anda menghitung berapa sebenarnya tabungan yang harus Anda sisihkan tahun ini untuk membayar pesangon karyawan di masa depan. Mereka menggunakan berbagai asumsi, seperti:

  • Tingkat kenaikan gaji di masa depan
  • Peluang karyawan resign sebelum pensiun
  • Tingkat kematian atau cacat
  • Suku bunga investasi

Hasil hitungan aktuaris ini akan menghasilkan angka yang disebut Kewajiban Diestimasi atau sering disebut PVDBO (Present Value of Defined Benefit Obligation).

Bahasa sederhananya, PVDBO adalah total nilai utang pesangon perusahaan Anda saat ini jika ditarik ke nilai uang sekarang. Angka ini yang wajib muncul di laporan keuangan agar pembaca laporan keuangan (investor atau bank) tahu kondisi asli perusahaan Anda.

Dinamika UU 13/2003 ke UU Cipta Kerja

Perlu diingat bahwa aturan ketenagakerjaan bersifat dinamis. UU 13/2003 memang menjadi pondasi utama selama belasan tahun. Namun, dengan hadirnya UU Cipta Kerja dan turunan peraturannya (PP 35/2021), ada beberapa penyesuaian tarif pesangon.

Kabar baiknya bagi pengusaha, aturan terbaru memberikan kepastian dan fleksibilitas yang lebih masuk akal dibandingkan aturan lama yang sering dianggap memberatkan. Misalnya, dalam kasus pemutusan hubungan kerja tertentu, faktor pengalinya bisa lebih rendah dibandingkan rezim UU 13/2003 sebelumnya.

Namun, intinya tetap sama: kewajiban itu ada. Perubahan aturan hanya mengubah cara hitung besaran nominalnya, tetapi tidak menghilangkan kewajiban perusahaan untuk membayarnya. Justru dengan aturan yang lebih jelas, perusahaan seharusnya lebih mudah dalam melakukan perencanaan anggaran.

Kesalahan Umum Pengelola HRD

Berdasarkan pengalaman kami mendampingi banyak perusahaan, ada beberapa kesalahan fatal yang sering terjadi terkait masalah pesangon ini:

  • Menganggap gaji pokok saja sebagai dasar hitungan, padahal tunjangan tetap juga ikut dihitung.
  • Lupa bahwa karyawan yang mengundurkan diri sukarela juga memiliki hak (berupa Uang Pisah atau UPH), meski hitungannya berbeda dengan yang di-PHK.
  • Tidak pernah melakukan valuasi aktuaria, sehingga kaget saat melihat tagihan pesangon yang membengkak.

Kesalahan-kesalahan ini bisa berujung pada sengketa hubungan industrial yang memakan waktu, tenaga, dan biaya hukum yang tidak sedikit. Padahal, semua itu bisa dicegah dengan perhitungan yang rapi sejak awal.

Solusi Cerdas untuk Bisnis Anda

Mengelola dana pensiun dan pesangon memang terdengar rumit jika Anda harus melakukannya sendirian. Namun, membiarkannya tanpa pengelolaan adalah tindakan yang jauh lebih berbahaya bagi kelangsungan bisnis.

Anda tidak perlu menjadi ahli matematika atau sarjana hukum untuk membereskan masalah ini. Kuncinya adalah kesadaran untuk mulai merapikan administrasi dan melakukan perhitungan yang akurat. Laporan perhitungan imbalan kerja bukan hanya selembar kertas untuk pelengkap audit, melainkan peta navigasi agar kapal bisnis Anda tidak karam karena badai pengeluaran tak terduga.

Di imbalankerja.id, kami memahami bahwa bahasa hukum dan aktuaria seringkali membingungkan. Kami hadir untuk membantu Anda menerjemahkan kewajiban rumit tersebut menjadi angka-angka yang mudah dipahami dan strategi yang bisa langsung dieksekusi. Mari amankan masa depan bisnis Anda sekaligus kesejahteraan karyawan Anda mulai hari ini.

Leave a Reply