Banyak pemilik perusahaan, HR, dan tim keuangan mengira bahwa setiap perusahaan wajib menggunakan aktuaris. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar.

Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah “Apakah semua perusahaan wajib menggunakan aktuaris?”, melainkan “Kapan perusahaan benar-benar membutuhkan aktuaris?”

Jawabannya bergantung pada standar akuntansi yang digunakan perusahaan, jenis kewajiban imbalan kerja yang dimiliki, serta kebutuhan pelaporan keuangan dan audit.

Tidak Semua Perusahaan Memiliki Kewajiban yang Sama

Pada praktiknya, tidak semua perusahaan diwajibkan menggunakan jasa aktuaris.

Misalnya, usaha kecil yang menggunakan standar akuntansi yang lebih sederhana dan tidak memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK Umum dapat memiliki perlakuan yang berbeda. Sebaliknya, perusahaan yang menyusun laporan keuangan sesuai PSAK 219 umumnya membutuhkan pengukuran kewajiban imbalan kerja menggunakan metode aktuaria yang sesuai standar. (SW Indonesia)

Artinya, kebutuhan terhadap aktuaris lebih ditentukan oleh kewajiban pelaporan dan karakteristik perusahaan daripada sekadar ukuran bisnis.

Mengapa Banyak Perusahaan Tetap Menggunakan Aktuaris?

Meskipun tidak semua perusahaan diwajibkan menggunakan aktuaris, banyak perusahaan memilih menggunakan konsultan aktuaria karena risiko yang dihadapi jauh lebih besar dibandingkan biaya perhitungannya.

Perhitungan imbalan kerja bukan sekadar menghitung pesangon berdasarkan masa kerja dan gaji. Dalam PSAK 219, perusahaan perlu mempertimbangkan berbagai asumsi, seperti tingkat diskonto, proyeksi kenaikan gaji, usia pensiun, tingkat pengunduran diri, hingga data demografis karyawan. Semua faktor tersebut memengaruhi nilai kewajiban yang akan disajikan dalam laporan keuangan. (SW Indonesia)

Jika perhitungan dilakukan dengan metode yang kurang tepat, dampaknya dapat muncul pada proses audit maupun penyajian laporan keuangan.

Kapan Perusahaan Sebaiknya Menggunakan Aktuaris?

Dalam praktiknya, perusahaan umumnya mulai membutuhkan dukungan aktuaris ketika menghadapi kondisi seperti:

  • Menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK 219.
  • Menjalani audit laporan keuangan.
  • Memiliki jumlah karyawan yang cukup banyak sehingga kewajiban imbalan kerja menjadi material.
  • Membutuhkan estimasi kewajiban pesangon dan manfaat pascakerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
  • Ingin memperoleh proyeksi biaya SDM untuk kebutuhan perencanaan bisnis.

Pada kondisi tersebut, laporan aktuaria dapat menjadi dasar yang lebih kuat untuk mendukung angka yang disajikan dalam laporan keuangan sekaligus memudahkan komunikasi dengan auditor. (SW Indonesia)

Apa Risiko Jika Tidak Menggunakan Aktuaris?

Risikonya tidak selalu muncul dalam bentuk sanksi hukum. Justru yang lebih sering terjadi adalah masalah pada kualitas laporan keuangan.

Beberapa risiko yang dapat muncul antara lain:

  • Nilai kewajiban imbalan kerja terlalu kecil atau terlalu besar.
  • Auditor meminta perusahaan melakukan perhitungan ulang.
  • Proses audit menjadi lebih lama karena dokumentasi belum memadai.
  • Manajemen mengambil keputusan berdasarkan estimasi yang kurang akurat.
  • Perusahaan kesulitan merencanakan kebutuhan kas untuk pembayaran manfaat karyawan di masa mendatang.

Semakin besar jumlah karyawan dan semakin panjang masa kerja mereka, semakin besar pula dampak kesalahan perhitungan terhadap laporan keuangan perusahaan.

Menggunakan Aktuaris Bukan Sekadar Memenuhi Persyaratan

Banyak perusahaan menganggap laporan aktuaria hanya diperlukan saat auditor memintanya. Padahal manfaatnya lebih luas.

Perhitungan yang dilakukan dengan metodologi aktuaria membantu perusahaan memahami besarnya kewajiban yang akan muncul di masa depan, sehingga manajemen dapat menyusun anggaran, mengelola risiko, dan mengambil keputusan bisnis dengan informasi yang lebih baik.

Dengan kata lain, penggunaan aktuaris bukan hanya soal kepatuhan terhadap PSAK 219, tetapi juga tentang kualitas informasi keuangan yang digunakan perusahaan.

Saatnya Memastikan Perhitungan Dilakukan dengan Tepat

Tidak semua perusahaan wajib menggunakan aktuaris. Namun, bagi perusahaan yang menyusun laporan keuangan sesuai PSAK 219, menghadapi audit, atau memiliki kewajiban imbalan kerja yang signifikan, dukungan profesional sering kali menjadi kebutuhan praktis agar hasil perhitungan dapat dipertanggungjawabkan.

Perhitungan imbalan kerja memerlukan metodologi, asumsi, dan dokumentasi yang tepat. Karena itu, perusahaan tidak perlu membebankan seluruh proses tersebut kepada tim internal apabila membutuhkan tingkat akurasi yang tinggi.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam penyusunan laporan aktuaria untuk kebutuhan audit maupun kepatuhan PSAK 219, tim imbalankerja.id siap membantu melalui jasa perhitungan imbalan kerja karyawan yang akurat dan terdokumentasi dengan baik. Dengan dukungan konsultan aktuaria yang berpengalaman, perusahaan dapat menyusun laporan keuangan dengan dasar perhitungan yang lebih andal dan sesuai kebutuhan pelaporan.

Siap Hadapi Audit Tanpa Revisi?

Dapatkan laporan valuasi aktuaria PSAK 219 yang akurat, sesuai regulasi terbaru, dan 100% didukung saat audit bersama aktuaris tersertifikasi kami.