Setiap perusahaan memiliki karyawan yang keluar masuk setiap tahun. Ada yang mengundurkan diri karena mendapatkan peluang kerja yang lebih baik, ada yang pindah kota, dan ada pula yang berhenti karena alasan pribadi.

Bagi HR, turnover sering dilihat sebagai indikator pengelolaan SDM. Namun bagi aktuaris, turnover memiliki peran yang jauh lebih besar. Tingkat turnover menjadi salah satu asumsi penting yang memengaruhi besarnya kewajiban imbalan kerja yang harus dicatat perusahaan dalam laporan keuangan.

Karena itu, pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana sebenarnya aktuaris menentukan tingkat turnover?

Mengapa Tingkat Turnover Penting?

Dalam perhitungan imbalan kerja berdasarkan PSAK 219, aktuaris tidak hanya menghitung kondisi karyawan saat ini. Perhitungan dilakukan dengan memproyeksikan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi hingga masa pensiun.

Salah satu kemungkinan tersebut adalah karyawan berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun.

Jika seorang karyawan diperkirakan akan keluar beberapa tahun sebelum pensiun, maka manfaat pascakerja yang akan diterima biasanya berbeda dibandingkan jika ia tetap bekerja hingga usia pensiun normal.

Akibatnya, semakin tinggi asumsi turnover, semakin banyak karyawan yang diperkirakan tidak mencapai masa pensiun di perusahaan tersebut. Dalam banyak kasus, hal ini dapat menurunkan nilai kewajiban imbalan kerja yang dihitung aktuaris.

Karena dampaknya dapat memengaruhi nilai liabilitas secara material, asumsi turnover tidak boleh ditentukan secara sembarangan.

Sumber Data yang Digunakan Aktuaris

Aktuaris umumnya memulai dengan melihat data historis perusahaan.

Beberapa informasi yang biasanya dianalisis antara lain:

  • Jumlah karyawan yang keluar setiap tahun.
  • Kelompok usia karyawan yang paling sering keluar.
  • Masa kerja rata-rata sebelum resign.
  • Perbedaan tingkat turnover antar divisi atau level jabatan.
  • Tren turnover dalam beberapa tahun terakhir.

Misalnya, jika dalam lima tahun terakhir perusahaan secara konsisten mengalami turnover 8% hingga 10% per tahun, maka angka tersebut menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penyusunan asumsi.

Namun prosesnya tidak berhenti di sana.

Aktuaris juga perlu menilai apakah kondisi historis tersebut masih relevan untuk masa depan. Jika perusahaan sedang melakukan ekspansi besar, restrukturisasi organisasi, atau menghadapi perubahan industri yang signifikan, data masa lalu mungkin tidak lagi mencerminkan kondisi yang akan datang.

Mengapa Tidak Cukup Menggunakan Angka Historis?

Salah satu kesalahan yang cukup sering terjadi adalah menggunakan rata-rata turnover historis tanpa analisis lebih lanjut.

Padahal kondisi bisnis dapat berubah dengan cepat.

Sebagai contoh, perusahaan teknologi yang sebelumnya memiliki turnover rendah bisa mengalami peningkatan resign ketika pasar tenaga kerja menjadi lebih kompetitif. Sebaliknya, perusahaan yang sebelumnya memiliki turnover tinggi dapat mengalami penurunan jika program retensi karyawan berhasil diterapkan.

Karena itu, aktuaris biasanya menggabungkan:

  • Data historis perusahaan.
  • Kondisi industri.
  • Karakteristik tenaga kerja.
  • Rencana bisnis perusahaan.
  • Pertimbangan profesional berdasarkan pengalaman aktuaria.

Pendekatan ini membantu menghasilkan asumsi yang lebih realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apakah Turnover Sama untuk Semua Usia?

Tidak.

Dalam praktik aktuaria, tingkat turnover sering kali berbeda berdasarkan kelompok usia atau masa kerja.

Sebagai contoh:

  • Karyawan usia 20–30 tahun cenderung memiliki mobilitas kerja lebih tinggi.
  • Karyawan usia 30–45 tahun biasanya lebih stabil.
  • Karyawan yang mendekati usia pensiun umumnya memiliki kemungkinan resign yang lebih rendah.

Karena pola perilaku tersebut berbeda, aktuaris dapat menggunakan tabel turnover yang bervariasi berdasarkan usia atau kelompok karyawan tertentu.

Pendekatan ini menghasilkan proyeksi yang lebih akurat dibandingkan menggunakan satu angka turnover untuk seluruh populasi karyawan.

Dampak Turnover terhadap Laporan Keuangan

Bagi tim keuangan dan manajemen, asumsi turnover bukan sekadar angka teknis.

Perubahan kecil pada asumsi ini dapat memengaruhi:

  • Nilai kewajiban imbalan kerja di neraca.
  • Beban imbalan kerja pada laporan laba rugi.
  • Hasil valuasi aktuaria tahunan.
  • Analisis auditor terhadap kewajaran asumsi yang digunakan.

Jika asumsi turnover terlalu rendah, kewajiban yang dihitung bisa menjadi lebih besar dari kondisi yang sebenarnya.

Sebaliknya, jika asumsi turnover terlalu tinggi tanpa dasar yang kuat, perusahaan berisiko mencatat kewajiban yang terlalu kecil.

Dalam proses audit, auditor biasanya akan meminta penjelasan mengenai dasar penyusunan asumsi aktuaria, termasuk asumsi turnover. Oleh karena itu, dokumentasi dan metodologi yang digunakan harus dapat dijelaskan dengan baik.

Mengapa Penentuan Turnover Membutuhkan Keahlian Aktuaria?

Sekilas turnover terlihat seperti persentase sederhana.

Namun dalam valuasi aktuaria, angka tersebut harus terintegrasi dengan berbagai asumsi lain seperti tingkat diskonto, kenaikan gaji, mortalitas, usia pensiun, dan metode Projected Unit Credit yang diwajibkan dalam PSAK 219.

Kesalahan dalam menentukan salah satu asumsi dapat memengaruhi keseluruhan hasil perhitungan.

Karena itu, aktuaris tidak hanya melihat data karyawan, tetapi juga mengevaluasi apakah asumsi yang digunakan masih relevan dengan kondisi bisnis dan standar akuntansi yang berlaku.

Memastikan Asumsi Turnover Mendukung Laporan Keuangan yang Andal

Tingkat turnover merupakan salah satu komponen penting dalam valuasi aktuaria yang sering kali kurang mendapat perhatian. Padahal asumsi ini dapat memengaruhi besarnya kewajiban imbalan kerja yang dicatat perusahaan serta memengaruhi hasil audit dan pelaporan keuangan.

Karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa seluruh asumsi yang digunakan didasarkan pada data yang memadai dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses tersebut membutuhkan pemahaman mendalam mengenai PSAK 219, perilaku tenaga kerja, dan praktik aktuaria yang berlaku.

Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam penyusunan laporan aktuaria untuk kebutuhan audit maupun kepatuhan PSAK 219, tim imbalankerja.id siap membantu melalui jasa perhitungan imbalan kerja karyawan yang akurat dan terdokumentasi dengan baik. Dengan dukungan konsultan aktuaria yang berpengalaman, perusahaan dapat memperoleh valuasi aktuaria yang lebih andal untuk mendukung pengambilan keputusan dan pelaporan keuangan.

Siap Hadapi Audit Tanpa Revisi?

Dapatkan laporan valuasi aktuaria PSAK 219 yang akurat, sesuai regulasi terbaru, dan 100% didukung saat audit bersama aktuaris tersertifikasi kami.